Luminasia, Internasional – Pemerintahan Donald Trump kembali melontarkan ancaman, kali ini kepada Universitas Harvard, yang terancam tak bisa lagi menerima mahasiswa asing jika tidak memenuhi tuntutan dari pemerintah.
Menurut laporan Kompas.com, Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) menyampaikan bahwa Harvard bisa kehilangan izin untuk mendaftarkan mahasiswa internasional apabila tidak menyerahkan data terkait sejumlah pemegang visa.
Pernyataan tersebut merupakan langkah lanjutan dalam ketegangan antara pemerintah AS dan institusi pendidikan ternama yang telah melahirkan 162 peraih Nobel itu.
Pada Rabu (16/4/2025), Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, juga mengumumkan penghentian dua hibah DHS untuk Harvard senilai lebih dari 2,7 juta dolar AS.
Noem menyatakan telah mengirim surat kepada pihak universitas untuk meminta informasi tentang dugaan "aktivitas ilegal dan kekerasan" yang dilakukan oleh mahasiswa asing pemegang visa di Harvard, dengan tenggat waktu hingga 30 April.
“Jika Harvard gagal membuktikan bahwa mereka telah sepenuhnya mematuhi kewajiban pelaporan, maka universitas tersebut akan kehilangan hak menerima mahasiswa asing,” ujar Noem dalam pernyataan yang dikutip dari Reuters.
Pihak Harvard melalui juru bicaranya menyatakan bahwa mereka telah menerima surat dari Noem mengenai pencabutan hibah serta permintaan data mahasiswa asing.
Juru bicara tersebut menegaskan bahwa Harvard tetap berpegang pada komitmennya sejak awal pekan untuk mempertahankan independensi serta hak-hak konstitusionalnya.
Pemerintahan Presiden Trump juga sebelumnya telah mengancam pemotongan dana federal kepada kampus-kampus yang menyuarakan dukungan terhadap Palestina, sebagai respons atas serangan Israel ke Gaza yang dimulai pada Oktober 2023.