Luminasia, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) kembali membuat gebrakan. Tarif barang impor yang ditetapkan oleh pemerintah Amerika Serikat terhadap Tiongkok bila diakumulasi menjadi 145%.
Dilansir Detik.Com, tarif setinggi itu merupakan akumulasi dengan pengumuman tarif baru dan juga bea masuk terkait fentanil yang pernah ditetapkan Presiden AS Donald Trump.
Dikutip dari CNBC, Jumat (11/4/2025), salah satu pejabat Gedung Putih mengonfirmasi bahwa tarif AS untuk barang-barang Tiongkok sekarang mencapai 145%.
Total itu termasuk kenaikan tarif yang baru-baru ini diumumkan menjadi 125% dari awalnya 84% yang diumumkan Trump pada hari Rabu.
Jumlah tarif tinggi itu diakumulasi lagi dengan bea masuk terkait fentanil sebesar 20% yang sebelumnya telah diberlakukan Trump sejak Februari.
Salah seorang ekonom AS, Erica York, menilai kenaikan tarif impor ini diprediksi mengakhiri sebagian besar perdagangan antara Tiongkok dan AS.
"Secara umum jika Anda mencapai tarif lebih dari tiga digit, Anda akan menghentikan sebagian besar perdagangan," ungkap York yang juga adalah Wakil Presiden Kebijakan Pajak Federal di Pusat Kebijakan Pajak Federal, Tax Foundation.
York mengungkapkan bahwa pasar masih belum aman. Ancaman pelemahan ekonomi belum hilang, karena belum ada kejelasan terkait kebijakan hingga Juli ketika pengenaan tarif dijadwalkan berakhir.
Trump baru-baru ini mengatakan bahwa ia akan menunda kenaikan tarif impor sebagian besar negara, kecuali Tiongkok selama 90 hari.
Dalam rapat Kabinetnya per Kamis, ia menolak untuk mengesampingkan kemungkinan memperpanjang penangguhan 90 hari.
Dengan mempertimbangkan tarif Tiongkok, pungutan dasar 10% yang masih berlaku, dan tarif sektor lainnya, Trump masih yakin dia membawa AS ke posisi paling proteksionisnya dalam beberapa dekade.